Dari Kontrak Hingga Punya Lapak

Kenal Swamitra secara tidak sengaja, ceritanya waktu itu Marhedi butuh uang untuk tambahan beli lapak yang sebelumnya disewa.

Beruntung karena informasi dari kepala pasar, dirinya bisa menemukan tempat yang pas untuk mendapatkan tambahan dana, yakni USP Swamitra Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang berkantor masih di lingkungan Pasar Induk Cibitung.

"Tahun 2002 saya pinjam ke Swamitra jumlahnya tiga belas juta rupiah,” kata lelaki kelahiran Kuningan, 58 tahun lalu. Dana sebesar itu dimanfaatkan untuk melunasi kekurangan pembayaran lapak berukuran 2M X 3M yang totalnya mencapai Rp 43 Juta.

Sukses dengan pinjaman pertamanya, pedagang nasi dan barang kelontong ini kembali mengajukan pinjaman, nilainya naik menjadi Rp 20 juta. Uang tersebut dimanfaatkan Marhedi buat beli tanah dan membangun kontrakan sebanyak sembilan pintu. Dengan membayar cicilan per bulan Rp 1.450.000, Marhendi ternyata mampu melunasi pinjaman tepat waktu.

Merasa mendapat kepercayaan dari Swamitra, bapak dari 3 orang anak ini kembali mengajukan pinjaman untuk kali ketiga. “Jumlahnya lima puluh juta rupiah dan saya pakai buat beli lapak lagi,” kata Marhedi.

Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, lagi-lagi mantan pedagang bubur keliling ini mampu melunasi kewajiban kepada Swamitra. Sayang, pada saat dirinya ingin mengajukan pinjaman keempat yang nilainya Rp 100 juta, pihak USP Swamitra Cibitung tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dengan alasan jumlah angka yang bisa dipenuhi maksimal hanya Rp 50 juta.

Akhirnya dengan difasilitasi pihak USP Swamitra Cibitung, Marhedi diarahkan untuk mengajukan pinjaman ke sebuah bank yang juga masih di seputaran lokasi pasar induk. “Sebenarnya nggak enak juga ke bank lain tapi karena Swamitra nggak punya duit, ya terpaksa pindah ke sana,” katanya.

Keberadaan Marhedi sebenarnya bisa menjadi rujukan untuk nasabah lain. Semua kewajiban yang menjadi tanggungan saat menerima pinjaman, dijalaninya dengan patuh. Sedikitpun tidak ada niatnya untuk menunda maupun memperlambat pembayaran. Malahan kalau memang ada uang sebelum jatuh tempo kewajiban untuk membayar cicilan bisa langsung dilunasi. Kondisi ini membuat pengelola USP Swamitra Cibitung benar-benar mempercayai Marhedi. “Dia memang anggota kami yang sangat potensial,” kata Nur Asiyah, Manajer Operasionalnya.

Anggotanya Pedagang Sayur dan Buah

Selain Marhedi, anggota USP Swamitra Cibitung kebanyakan para pedagang sayur dan buah yang membuka usaha di lingkungan Pasar Induk Cibitung. Tercatat ada 53 debitur yang mengajukan kredit ke Swamitra tersebut. Sedangkan nilai kredit yang terendah Rp 2 juta dan tertingi Rp 50 juta.

Dikelola dua orang pengurus aktif, Ketua Atang Tajudin, Sekretaris Supriyadi ditambah 3 orang kolektor dan seorang Manajer Operasional. Geliat transaksi USP Swamitra Cibitung cukup terlihat. Meski transaksi sering dilaksanakan pada sore dan malam hari, tetapi perputaran uang yang terjadi jumlahnya lumayan besar. “Sampai Nopember 2006 jumlah pinjaman tercatat lebih kurang Rp 568 juta,” kata Nur Asiyah.
Untuk ke depan, Swamitra yang berdiri sejak 1999 dan dibawah supervisi Bukopin Cabang Karawang ini sedang berupaya menaikkan jumlah angka pinjaman bagi nasabahnya melebihi angka Rp 50 juta. “Supaya anggota kami tidak pada lari,” kata Nur Asiyah. (Sumber : Majalah PIP)

 

Search

Kolom

  •   Kehadiran Hernando de Soto di Indonesia, beberapa waktu lalu, membuka jalan bagi kaum miskin untuk menyadari masih ada kekayaan yang dimiliki berupa aset yang selama ini tidak disadari.

Profil

  • Kenal Swamitra secara tidak sengaja, ceritanya waktu itu Marhedi butuh uang untuk tambahan beli lapak yang sebelumnya disewa.

  • Bermula dari kebijakan pengurangan pegawai oleh perusahaan tempatnya bekerja karena pengaruh krisis moneter tempo hari. Akhirnya Izzuddin tergerak untuk melanjutnya usaha yang semula dirintis oleh almarhum istrinya pada 2002.

    Berbekal modal Rp 5 juta untuk membeli peralatan dan bahan baku, Izzuddin pun mulai menekuni usaha bandeng sosisnya. Dibantu tenaga kerja sebanyak lima orang, yang diambil dari lingkungan masyarakat di sekitar rumahnya yang dijadikan tempat produksi di Jl. Hembo, Rt 03/07 No.19 Jatimulya, Tambun, Jawa Barat.
  • {slimbox images/stories/gallery/img_0021.jpg,images/stories/thumbs/img_0021.jpg,}
      Keterlibatannya di gerakan koperasi di awali langsung sebagai pengawas, meski dalam kesehariaan dirinya berprofesi sebagai pendidik, tapi kalau sudah berbicara mengenai koperasi, Ketua Koperasi Guru Pondokgede yang sudah menjabat selama empat periode ini, dengan lancar menyampaikan penjelasannya, mulai dari hambatan, tantangan, hingga prospek koperasi sebagai jalan keluar persoalan ekonomi yang sedang dialami bangsa kita.
  • Bagi pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) PT. Amarta Karya, mengembangkan koperasi yang memiliki Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 47/BLP/V/1990, tanggal 30 Maret 1990 dengan No. Badan Hukum 2487/BH/I, boleh dibilang bukan sesuatu yang sulit. Makanya hingga akhir Oktober 2005, Kopkar PT.Amarta Karya mampu mengumpulkan asset lebih kurang Rp 1,8 miliar.

    Dengan memanfaatkan jaringan induknya, Kopkar ini bisa memperluas keanggotaannya ke seluruh cabang perusahaan yang tersebar di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Medan, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.