Fasilitasi Pengadaan Rumah Anggota

Memasuki ruang kantor Primer Koperasi Karyawan PT. Indomobil Suzuki International Plant Tambun II (PT.ISI Plant Tambun II), suasana sejuk mulai terasa, bukan semata tempat tersebut memiliki fasilitas pendingin yang memadai, boleh jadi keberadaan karyawati yang berparas manis dengan seragam biru lembut menjadi salah satu faktor pendukungnya.

Lebih ke dalam, sederetan barang kebutuhan pokok dipajang di atas rak-rak besi, bersebelahan dengan meja kerja pengurus dan hanya ditandai sekat pembatas, makin menambah gambaran kalau aktifitas lembaga ekonomi yang mendapat predikat Koperasi Sehat se-Kabupaten Bekasi secara berturut-turut sejak tahun 2001 hingga 2005, memang benar-benar nyata. “Inilah kantor sekaligus toko yang dikelola koperasi, di sini kami menyusun program serta menyediakan berbagai barang yang diperlukan anggota,” kata H. Ishak Ramli, ketuanya.

Mengandalkan seorang manajer profesional, koperasi yang kegiatan operasionalnya berlangsung di bagian utara depan pintu gerbang perusahaan yang memproduksi kendaraan roda empat itu, setiap saat selalu memanfaatkan celah bisnis untuk menambah sumber penghasilannya.

Misalnya melakukan kerjasama dengan pihak pabrikan dalam hal penyediaan suplai telur dan snack bagi pekerja, belum lagi untuk jasa perawatan mesin produksi serta cleaning servis. “Dari kegiatan itu kami bisa mendapatkan omzet sekitar Rp 70 juta perbulan,” kata Suyud Prayitno, manager koperasinya.

Kehadirannya memang menjadi harapan para pendirinya supaya bisa memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, apalagi saat dibentuk tahun 1989 modal awalnya tidak lebih dari Rp 5 juta, itupun badan hukum dan alamat domisilinya masih di Jakarta, baru belakangan karena perusahaan induk melebarkan sayap bisnisnya ke wilayah penyangga ibukota, koperasi tersebut ikut boyongan pindah ke Bekasi.

Keberanian mengambil keputusan untuk ikut pindah lokasi, nyatanya tidak sia-sia. Dalam tempo singkat, neraca yang dimiliki terus melonjak, untuk rentang waktu tidak sampai dua dasawarsa, hingga tahun buku 2005, tercatat asset koperasi sudah mencapai lebih kurang Rp 4,7 miliar, begitu juga dengan jumlah anggota, hingga sekarang ada 1189 orang dan semuanya berstatus karyawan tetap.

Dari jumlah anggota sebanyak itu, kalau boleh dibilang seratus persen sudah memiliki rumah dan koperasi memiliki andil cukup besar karena memfasilitasi penyediaan dana untuk uang muka.

Persyaratan yang diberikan bagi anggota yang ingin mengajukan pinjaman tidaklah sulit, hanya mengisi formulir dan kesanggupan membayar cicilan yang dilakukan secara autodebet, transaksi pun bisa langsung dilakukan. Nilai pinjaman yang diberikan bervariasi dari yang paling rendah sekitar Rp 3 juta hingga tertinggi Rp 20 juta, dengan batas waktu pengembalian antara 12 bulan - 36 bulan, bahkan untuk beberapa hal ada kebijakan atau toleransi yang diberikan oleh koperasi, tentu saja beberapa catatan.

Intinya, pengurus tidak ingin mempersulit anggota untuk mengatasi persoalan yang sedang dihadapi. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit, toh tujuan didirikannya koperasi kan untuk memberikan solusi ekonomi bagi anggotanya.

Alasan-alasan yang rasional dan menerapkan pendekatan secara manusiawi, menjadi modal bagi pengurus koperasi ini untuk bisa melaksanakan programnya dengan baik. Dengan menerapkan strategi seperti itulah hampir semua rencana kerja yang diajukan selalu mendapat dukungan dari anggota.

Sayangnya, masih ada juga anggota yang ngotot untuk membuka usaha dengan modal pinjaman dari koperasi, padahal sejak jauh-jauh hari sudah diingatkan oleh pengurus yang melakukan analisa bisnis kalau kegiatan usaha yang bakal dikerjakan tidak visible. “Kami tidak ingin ada anggota yang terjebak membuka usaha karena modal nekat tanpa perhitungan bisnis yang matang,” kata Ishak.

Kalau sudah terjadi dan anggota yang bersangkutan mengalami kerugian, para pengurus koperasi pun mau tidak mau ikut rembukan untuk mencarikan solusinya. Untungnya, jumlah anggota yang memiliki karakter seperti itu jumlahnya hanya nol koma nol sekian persen, seandainya banyak, kemungkinan tidak ada lagi yang mau mencalonkan diri jadi pengurus koperasi.

Sekarang, Primer Koperasi Karyawan PT ISI Plant Tambun II sedang mengejar target yang belum sepenuhnya bisa dicapai. Seperti menerapkan sistem pensiun bagi karyawan koperasi serta pemberian uang jasa bagi anggota koperasi yang keluar karena berbagai alasan. “Mudah-mudahan keduanya bisa kami laksanakan di tahun ini,” kata Ishak. (Sumber : Majalah PIP)

 

Search

Kolom

  •   Kehadiran Hernando de Soto di Indonesia, beberapa waktu lalu, membuka jalan bagi kaum miskin untuk menyadari masih ada kekayaan yang dimiliki berupa aset yang selama ini tidak disadari.

Profil

  • Kenal Swamitra secara tidak sengaja, ceritanya waktu itu Marhedi butuh uang untuk tambahan beli lapak yang sebelumnya disewa.

  • Bermula dari kebijakan pengurangan pegawai oleh perusahaan tempatnya bekerja karena pengaruh krisis moneter tempo hari. Akhirnya Izzuddin tergerak untuk melanjutnya usaha yang semula dirintis oleh almarhum istrinya pada 2002.

    Berbekal modal Rp 5 juta untuk membeli peralatan dan bahan baku, Izzuddin pun mulai menekuni usaha bandeng sosisnya. Dibantu tenaga kerja sebanyak lima orang, yang diambil dari lingkungan masyarakat di sekitar rumahnya yang dijadikan tempat produksi di Jl. Hembo, Rt 03/07 No.19 Jatimulya, Tambun, Jawa Barat.
  • {slimbox images/stories/gallery/img_0021.jpg,images/stories/thumbs/img_0021.jpg,}
      Keterlibatannya di gerakan koperasi di awali langsung sebagai pengawas, meski dalam kesehariaan dirinya berprofesi sebagai pendidik, tapi kalau sudah berbicara mengenai koperasi, Ketua Koperasi Guru Pondokgede yang sudah menjabat selama empat periode ini, dengan lancar menyampaikan penjelasannya, mulai dari hambatan, tantangan, hingga prospek koperasi sebagai jalan keluar persoalan ekonomi yang sedang dialami bangsa kita.
  • Bagi pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) PT. Amarta Karya, mengembangkan koperasi yang memiliki Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 47/BLP/V/1990, tanggal 30 Maret 1990 dengan No. Badan Hukum 2487/BH/I, boleh dibilang bukan sesuatu yang sulit. Makanya hingga akhir Oktober 2005, Kopkar PT.Amarta Karya mampu mengumpulkan asset lebih kurang Rp 1,8 miliar.

    Dengan memanfaatkan jaringan induknya, Kopkar ini bisa memperluas keanggotaannya ke seluruh cabang perusahaan yang tersebar di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Medan, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.